Aceh Tamiang nusnet.news- Telah terjadi pembakaran terhadap isteri akibat cekcok rumah tangga oleh seorang suami dikenal dengan panggilan sehari-hari MAN TAHU (64 th), mantan kepala Dusun FAMILY lorong 2.
Diketahui rumah tangga mereka sudah kurang harmonis sejak 2 bulan terakhir dan sudah pisah ranjang.
Dari informasi diterima peristiwa bermula sejak pelaku membujuk korban Misnawati (64) yang merajuk untuk pulang kerumah namun korban menolak dan lebih memilih tidur digubuk ( ladang) dan hal tersebut kurang lebih sudah 2 bulan berlanjut.
Mungkin kesal dan emosi mengakibatkan tersangka membakar istrinya Misnawati(64) dengan pertalite yang dibawanya sehingga menyebabkan korban tewas diladang ( kebun ), Jum’at 31/10/2024.
Selanjutnya tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek kejuruan Muda dan saat ini telah diamankan ke Mapolres Aceh Tamiang, Tim Reskrim Polsek kejuruan muda telah memasang police line di TKP.
Diketahui belakangan, bahwa tersangka dan korban adalah orang tua sekdes Kampung Purwadi Yanti ( Jon )




