Salah satu peserta aksi demo, Maryanto selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Sumber Daya Apkasindo Singkawang mengaku keberatan dengan kenaikan PBB yang diberlakukan sekarang ini.
“Kami bertanya atas kenaikan tersebut, mereka beralasan salah zonalah, salah titik dan lain-lain. Padahal kami mengajukan pajak di lahan kami itu diminta titik koordinat setiap lahan itu sudah saya berikan,” katanya.
Menurutnya, Pemkot Singkawang tidak profesional dalam bekerja untuk menentukan NJOP dan PBB.
“Saya curiga mereka tidak turun ke lapangan, sehingga kenaikannya sangat luar biasa,” ujarnya.
Dia memiliki beberapa lahan sawit, dengan luasan yang berbeda-beda. Sebelum kenaikan di tahun 2023 dia hanya membayar dikisaran 20 ribu sampai 30 ribu per persil.
“Sekarang di tahun 2024 naik 1000 persen, dasarnya apa, kalau naiknya sudah jutaan terus terang saya tidak mampu,” ujarnya.
Dia berharap, Pemkot Singkawang dapat mengembalikan pajak seperti semula. Kalau pun memang ada kenaikan, hendaknya dinaikkan secara wajar.




