Ketum DPP LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH menjawab pertanyaan awak media Sabtu 21/9.tentang berkas 2 Bakal Calon Bupati Simalungun Dan Wakil Bupati Simalungun,di duga pihak KPUD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara hanya diam tanpa investigasi langsung tentang kebenaran berkas mereka sebagai Calon Bupati Simalungun Dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2024-2029 mendatang .

Ketua Umum DPP LSM Halilintar RI menjelaskan lagi data yang di peroleh bawah ketika H.Anton Achmad Saragih mencalonkan diri sebagai Bupati Simalungun Tahun 2020 lalu , SALING (Sahabat Lingkungan) mengadakan unjuk rasa di KPUD Kabupaten Simalungun 21/9 2020 lalu selanjutnya ke Bawaslu Simalungun di Pematang Raya menuntut agar Calon Bupati Simalungun H Anton Ahmad Saragih di batalkan karena di duga berkasnya palsu dalam persyaratan mendaftar ke KPU Simalungun.
Unjuk rasa itu, SALING menyoroti Dr Anton Ahmad Saragih Calon Bupati Simalungun abang kandung JR Saragih (Bupati Simalungun saat itu) menolak untuk di tetapkan menjadi calon tetap Bupati Simalungun.




