Tambangan lagi, Bahkan dalam dunia modern pun, peran, fungsi, dan tanggung jawab ulama tidak akan pernah tergantikan.
“Maka ulama tidak boleh tinggal diam, apalagi bersikap apatis terhadap kondisi dan fenomena yang terjadi saat ini di masyarakat Aceh” Tutup Tgk Muhammad Nur. (Wiwin Hendra)




