Tentunya dalam waktu dekat kita akan umumkan siapa bakal calon Wakil Walikota Langsa yang akan mendampingi Fazlun Hasan, yang jelas DPD PKS dalam Surat Keputusan Bakal Calon Walikota Langsa Provinsi Aceh Periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera Nomor: 629.1.20.A/ SKEP/DPP-PKS/2024 , Memutuskan dan menetapkan pada bagian Kedua yaitu : Memerintahkan Dewan Pengurus Daerah Kota Langsa Partai Keadilan Sejahtera untuk mendaftarkan Bakal Calon Walikota Langsa dan Bakal Calon Wakil Walikota Langsa Provinsi Aceh Periode 2024-2029 dari Partai Keadilan Sejahtera ke Komisi Pemilihan Umum Daerah berdasarkan Keputusan tersebut, ungkap Ketua DPD PKS Langsa.
Hadir dalam konferensi pers DPD PKS dalam pernyataan mendukung bakal calon Walikota Langsa Fadlun Hasan di Oregon Kopi, Ketua DPD PKS Langsa Noma Khairil, Zulfahmi Anggota DPRK Langsa, M. Chabibi Anggota DPRK terpilih 2024-2029, dr. Febri Haska Putra Anggota DPRK Langsa Terpilih 2024-2029, Zulfahriza atau Farid Jubir Bacalon Walikota Langsa, dan Sekretaris DPD PKS Langsa Hendra Saputra.(Syafrul)




