Sekitar pukul 14.00 WIB, ratusan personel gabungan dari Polda Sumsel, Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul, Polsek Tanjung Agung, dan Satpol PP Muara Enim menggelar apel gabungan di Mapolres Muara Enim untuk melakukan persiapan. Setelah itu, tim dibagi menjadi tiga team yang kemudian bergerak menuju tiga lokasi tambang ilegal yang beroperasi di wilayah IUP PTBA dan HGU PT BSP. Penertiban dilakukan secara serentak, termasuk razia terhadap kendaraan angkutan batubara di sepanjang jalan umum.
Dalam operasi penertiban tersebut, berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa kendaraan, karung berisi batubara, dan warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Selain itu, tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap lokasi tambang dan bangunan liar, serta menutup akses jalan kendaraan tambang liar dengan membuat parit dan memasang garis pembatas police line oleh pihak PTBA.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan tambang liar yang berada di wilayah IUP PTBA dan HGU PT BSP.




