1: pendapatan daerah Kabupaten Labuhanbatu pada tahun anggaran 2023 ditargetkan adalah sebesar Rp. 1.469.267.802.879.00 ( satu triliun empat ratus enam puluh sembilan miliar dua ratus enam puluh tujuh juta delapan ratus dua ribu delapan ratus tujuh puluh sembilan rupiah). Sedangkan realisasinya adalah sebesar Rp. 1.418.202.377.931.48 ( satu triliun empat ratus delapan belas miliar, dua ratus dua juta, tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu, sembilan tiga puluh satu koma empat puluh delapan rupiah). Atau 96,52% terealisasinya pendapatan.ujar Sekdakab Labuhanbatu.
Sebelumnya wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan SH, MH, mengawali rapat paripurna menyampaikan bahwa rapat pada hari ini berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Labuhanbatu tanggal 28 Juni 2024 yang menetapkan bahwa rapat paripurna pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024.
penyampaian dan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhan Batu merupakan kewajiban kepala daerah kepada DPRD guna memenuhi amanah pasal 320 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Penyampaian ini juga merupakan amanah dari pasal 19 4 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, ujar Karim.




