Tertib upacara dimulai dengan laporan perwira upacara, kemudian inspektur upacara memasuki tempat upacara, dilanjutkan dengan penghormatan kepada inspektur upacara. Setelah itu, laporan perwira upacara kepada inspektur upacara, dan pejabat yang akan serah terima jabatan mengambil tempat serta laporan. Pembacaan keputusan Kapolda Sumut dilakukan sebelum pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan fakta integritas.
Dalam amanat Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., yang dibacakan oleh inspektur upacara menekankan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri sebagai penyegaran untuk meningkatkan kualitas kinerja Polri. Ucapan selamat disampaikan kepada pejabat baru, serta ucapan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi mereka selama bertugas di Polres Labuhanbatu, termasuk kepada istri atau Bhayangkari yang setia mendampingi. Inspektur upacara juga menginstruksikan kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan memberikan terobosan baru.




