Kemudian, juga hadir Asisten 1 Setdakab Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd dan para pejabat terkait di Pemkab Labuhanbatu serta juga hadir perwakilan masyarakat yang menolak dan mendukung beroperasinya PKS serta dari pihak PKS PT PPSP sendiri.
Kapolres AKBP Dr. Bernhard Malau SIK, MH dalam arahannya mengatakan,
persoalan pro dan kontra terkait beroperasinya PKS PT PPSP, tidak boleh berkepanjangan.
“Sebagai Kapolres Labuhanbatu saya sangat respek terhadap yang hadir pada kegiatan hari ini, terkhusus kepada saudara Dedi Halomoan Rambe dkk. Sekali lagi saya mohon dengan sangat dalam acara ini nanti kita melepaskan ego kita agar tercapainya tujuan acara ini dengan baik.
Kuasa hukum PT. PPSP Dedi Suheri SH, mengatakan, PT. PPSP ingin menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa PT. PPSP dibeli secara sah dari lelang.

“Dibeli oleh klien kita, perusahaan ini memiliki izin yang jelas sesuai dengan peraturan yang ada. Kami dari perusahaan menginginkan kerja sama yang baik dengan pihak masyarakat sekitar PT.PPSP.




