Sebelum disegel dan dilakukan penyitaan kantor DPC Partai Nasdem Labuhanbatu oleh KPK RI, ada lima orang yang mengaku akan maju sebagai Calon Bupati (Cabup).
Kelima orang tersebut mendaftar ke kantor DPC Partai Nasdem Labuhanbatu, dan diterima oleh panitia penjaringan. Lima orang yang mendaftarkan diri ke kantor Partai Nasdem Labuhanbatu sebelum disegel dan Disita KPK RI, yakni:
- Darwis Damanik
- Assoc Prof. Ade Parlaungan Nasution, PhD Ade Parlaungan Nasution (Rektor Universitas Labuhanbatu).
- Faizal Amri Siregar (mantan Birokrasi)
- Hendri Syahputra Daulay
- Baikandi Ladomi Harahap (anak mantan Bupati Labuhanbatu terpidana korupsi H. Pangonal Harahap).
- Asrol Aziz Lubis (Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu).
Lebih mengejutkan, penyegelan dan penyitaan Kantor DPC Partai Nasdem Labuhanbatu yang dilakukan KPK RI, menurut informasi, dua jam setelah Rektor Universitas Labuhanbatu Assoc. Prof. Ade Parlaungan Nasution mendaftar melalui orang kepercayaannya, Yanto Ziliwu, dan diterima oleh panitia penjaringan yakni Muhammad Ridwan Dalimunthe, Ahmad Ansyari Siregar, dan Solehuddin Nasution.(Yazis/Tim)




