Naskah Deklarasi Damai dibacakan langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu ZAFAR SIDDIK POHAN. S.Sos, M.Si dan Ketua KPU Labuhanbatu utara ADI SUSANTO, ST dan diikuti oleh Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Pengawas Pemilu, Penegak Hukum, Para Ketua dan LO Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
Adapun isi dari Deklarasi Damai 2023-2024 antara lain:
Deklarasi Damai 2023-2024 di Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara atas berkat rahmat Allah Tuhan yang Maha Esa dengan semangat persatuan dan persaudaraan guna mewujudkan Pemilu 2023-2024 yang damai dan sejuk.
Kami penyelenggara Pemilu, TNI/Polri, Peserta Pemilu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Toko Pemuda dan Akademisi Kab. Labuhanbatu dan Kab. Labuhanbatu Utara, Menyatakan :
- Siap melaksnakan Pemilu tahun 2024 dengan damai dan sejuk untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
- Siap mentaati dan mematuhi segala bentuk peraturan dan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum.
- Siap menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan propokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan unsur sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
- Siap menciptakan situasi dan kondisi tetap sejuk diwilayah Kabupten Lahuhabatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara serta terus bersinergi dengan TNI/Polri dan upaya menjaga stabilitas keamanan.
“Dengan diadakannya Deklarasi Pemilu Damai diharapkan terciptanya komitmen bersama bahwa kita akan melaksanakan seluruh tahapan Pemilu secara damai dan menjaga kondusifitas diwilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara”. Lanjut AKBP JAMES.
“Kepentingan Bangsa diatas kepentingan pribadi maupun kelompok dan pesta demokrasi ini bukan hanya tanggung jawab Pemerintah, TNI/Polri, penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu tetapi semua elemen masyarakat juga harus ikut berperan aktif ambil bagian demi sukses nya Pemilu” tutupnya.(Uban)




