Darwis DKK dituding membawa kabur Rp 1,5 miliar dari korban. Jumlah kerugian tersebut diungkapkan oleh Sadiman Pakayu selaku Pendamping dari Muchsin Kolli selaku pelapor.
“Kalau kemarin terakhir (total kerugian) Rp 1,5 miliar,” ujar Sadiman Pakayu kepada awak media , Senin (4/9). Dan berharap pelaku nya segera datang ke Polda Sulsel untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan kewajiban nya tersebut. (Wiwin Hendra)




