Lanjut Sekretaris DPC Partai Gerindra Asahan bahwa mulai dari terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Nomor : 03-0096/Kpts/DPP-GERINDRA/2018, dan terbitnya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra yang terbaru nomor :05-0062/Kpts/DPP-GERINDRA/2022, Tentang susunan personalia Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara. Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Asahan Tidak mengadakan pelantikan pengurus, terkesan pengurus DPC Partai Gerindra Asahan hanya syarat untuk kepentingan pimpinan semata, dan Rapat rapat Seperti RAKERCAB, RAPIMCAB, RAKORCAB tidak pernah dilaksanakan sesuai amanat AD ART Partai Gerindra yang berlaku, Ketusnya.
Demi menjaga nama baik partai yang saat ini sedang menjadi perbincangan di Kabupaten Asahan dan untuk pemenangan Bapak Prabowo Subianto dan memang akan kita menangkan agar tidak menggangu perjuangan , maka Saya bermohon kepada DPD dan DPP Partai Gerindra agar mengevaluasi Kepengurusan DPC Partai Gerindra Kabupaten Asahan, pungkas Fitriani Nasution Amd. (Darmawan)




