Dalam konsep bernegara, polisi harus mampu menggabungkan rasa nasionalisme, spirit kebangsaan dengan jargon polri “Presisi” . Mungkin Ini tidak tertulis dalam ikrar komando, tapi dipandang perlu untuk menggabungkan nasionalisme dan spirit bernegara yang agamis.
Kalau bernegara hanya menggunakan spirit bernegara saja tanpa rasa nasionalis dan agamis dapat di pastikan negara ini akan hancur seperti di Timur Tengah. “Afganistan remuk, masjid dan gereja dibom, masyarakat akan bergesekan karena beda keyakinan
Di Indonesia, karena Polri mampu menggabungkan spirit bernegara, agama dengan nasionalisme maka konsep Kamtibmas mudah terwujud.
itulah bukti nyata, polri tidak pernah meninggalkan penegakan hukum yang berkeadilan, karena mampu menjaga nasionalis dan spirit bernegara yang bisa sejalan tanpa harus dipisahkan. Apalagi, konsep itu muncul sebagai bagian dari perlawanan polri terhadap perbuatan melanggar hukum oknum polri yang terjadi saat ini.




