Sementara, Danramil 08/RP, Kapten Inf Dedi M Sibarani mengakui, dari waktu ke waktu, sistem Kamtibmas kian membaik. Hal itu dapat terlaksana berkat dukungan semua pihak, termasuk masyarakat sekitar. “Jika semua dilaksanakan atas kesamaan pandangan, tidak ada kendala untuk itu,” terangnya.
Ditambahkan Lurah Rantauprapat, Faridah Hanum SPd MM, peran serta masyarakat, terkhusus diwilayahnya, bentuk harmonisasi komunikasi yang dibangun. Dengan adanya kehadiran warga mendukung Kamtibmas, maka kekhawatiran aksi kejahatan, akan semakin menurun.
Kesiapan pihaknya, sambung Faridah, juga berkaitan dari tindak-lanjut surat edaran Bupati Labuhanbatu nomor 300/152/DPPA/SE/2023 tentang pembatasan dan pengawasan jam malam bagi anak. “Dengan adanya petugas siskamling, kita juga mengarah kepada pengawasan keberadaan anak saat di luar jam bermain,” paparnya.
Ditambahkan Bhabinkamtibmas Rantauprapat, Aipda Mardiani maupun Babinsa Rantauprapat, Serka Ade Syahwanto, situasi Kamtibmas merupakan tanggungjawab semua, termasuk masyarakat sekitar. Diakui mereka, kehadiran petugas siskamling yang terus dilakukan pembinaan, ternyata mampu menekan angka tindak kriminal.(Zainul Siregar)




