
“izin alur pelayaran belum ada, dan harus dilengkapi sesuai dengan aturan ketentuan dan perundang-undangan” timpalnya
Penolakan warga terhadap kegiatan operasional pengangkutan batu bara ini
bukan tak beralasan. Berdasarkan sejumlah keterangan warga kepada tim media aktivitas lalu lalang kapal tongkang ini berpotensi menimbulkan terjadinya Abrasi sungai, sehingga kebun warga dibantaran acap mengalami dampaknya.
“Kami yang jadi korban dan menderita kerugian, jadilah kami ini kan setiap ayek Rawang dan limpar tebing, tanah pinggir sungai ini terbis, oleh ombak kapal tongkang Batu bara” keluh salah seorang warga dengan dialeg khas daerahnya.
“Apa lagi Kalau setiap hari dilintasi tongkang, pastinya gelombang air menjadi besar dan dapat merusak wilayah pinggiran sungai” ulangnya khawatir.
Kalaupun perusahaan tetap memaksakan rencananya, mereka menginginkan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan dari aktivitas pengangkutan tongkang tersebut.(Rhm)




