Pin Polio adalah Pekan Imunisasi Nasional dengan pemberian imunisasi tambahan polio kepada kelompok sasaran imunisasi untuk mendapatkan imunisasi polio tanpa memandang status imunisasi yang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi program dan kajian epidemiologi.
Tujuan dari Imunisasi Polio ini sendiri adalah Mengurangi resiko penularan virus polio yang datang dari Negara lain, memastikan tingkat kekebalan masyarakat terhadap penyakit polio cukup tinggi, memberikan perlindungan secara optimal dan merata pada balita terhadap kemungkinan munculnya kasus polio.
Sehubungan dengan ditemukannya kasus polio CVDPV2 di Kabupaten Pidie Aceh pada awal november 2022 maka perlu dilaksanakan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB), yakni melaksanakan Sub Pin Polio pada anak usia 0-59 bulan.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menyaksikan langsung pemberian tetes polio bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan H. Kamal Ilham S.K.M, MM, Camat Rantau Selatan, Kapus Sigambal dan PKK Kecamatan Rantau Selatan di Posyandu Rambutan Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan pada 13 Februari 2023.




