Lebih jauh, Akhmad Syiroj menguraikan, yang ditujukan peserta aksi itu juga tidak beralasan. Karena itu bukan pengutipan, akan tetapi merupakan anggaran sebagai sumbangan pendidikan yang di alihkan menjadi program Adi Wiyata.
“Sejalan dengan adanya usulan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu, MAN Labuhanbatu untuk turut dalam program Adi Wiyata di bulan Mei tahun 2022. Kalau untuk kutipan lainnya, itu urusan Komite dan bisa dijelaskan oleh Bendahara Komite,” bilangnya.
Selaras dengan itu, Markomah, Bendahara Komite, menjelaskan adanya pungutan terhadap pelajar untuk pembayaran tes IQ dan kegiatan lainnya, adalah dari buah hasil rapat Komite yang dilakukan sebelumnya.
“Saya jelaskan, pungutan itu bukan berasal dari keputusan pihak sekolah. Itu adalah hasil rapat Komite. Pun kalau anak- anak inginkan dana itu di pulangkan, akan kami kembalikan, karena uangnya ada sama kita bukan di sekolah,” urainya.
Sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa tersebut, Koordinator aksi, Reza Almi Zibran, dalam orasinya mendesak Kepala Sekolah MAN Labuhanbatu, Akhmad Syiroj, M.Pd, untuk menjelaskan adanya dugaan pungli yang terjadi di sekolah dengan dalih pembayaran Tes IQ dan Pembayaran atribut sekolah yang notabene dikeluarkan melalui Komite Sekolah.




