TM Zulfikar, tokoh dan pegiat lingkungan Aceh yang merupakan salah seorang inisiator pelaksanaan kegiatan mengungkapkan, kegiatan ini merupakan sebuah agenda lama yang baru saat ini dapat Insya Allah dapat kita laksanakan.
“Rencana pertemuan ini, sejatinya telah sangat lama dibicarakan oleh beberapa Tokoh Masyarakat Langsa yang berada di Banda Aceh, namun baru tahun ini Insya Allah dapat terealisasi,” pungkasnya.
Senada dengan TM Zulfikar, Firmansyah salah seorang tokoh Masyarakat Langsa yang saat ini menjadi salah seorang Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh, menyampaikan bahwa inisiasi ini murni sebagai wadah awal dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan komunikasi antar sesama masyarakat Kota Langsa yg beraktifitas sehari-hari di Banda Aceh dan Sekitarnya.
“Forum ini selain dapat dijadikan sebagai sarana silaturahmi, komunikasi dan melepas kerinduan sesama masyarakat Langsa yg berada di Banda Aceh dan sekitarnya, juga dapat dijadikan sarana penyampaian saran dan pendapat dari Masyarakat Langsa di Banda Aceh dan Sekitarnya kepada Pemerintah dalam melakukan pembangunan Kota Langsa maupun Pembangunan di Aceh yang akan datang agar lebih baik lagi, dengan demikian maka forum silaturahmi ini di harapkan akan dapat terus berlanjut, ujarnya,




