Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Prof Tutuka Ariadji Phd mengatakan semua rencana tata kelola yang disiapkan diakomodir didalam revisi Permen ESDM.
“Prinsipnya kita mengedepankan keselamatan dan lingkungan masyarakat,” pungkasnya.(Rhm)
Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di Tahun 2025
Pematangsiantar,Nusnet.news- perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya...
Read more




