Menurut Pak Keling, salah satu warga Dusun Kampung Baru bahwa mereka adalah bagian dari Desa Aek Goti. Tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah baik Desa, Kecamatan maupun Kabupaten. “Mumet Pak tentang batas, kami bingung sampai sekarang ga tau bagaimana kejelasan tentang batas” ucap Pak Keling. “Saya babat dan bersihkan sendiri semak pinggir jalan supaya ini tetap jadi wilayah Labusel, lama-lama bisa bacok-bacokan kami disini terkait batas Pak” tambahnya. Pak Keling berharap agar pemerintah secepatnya menyelesaikan tentang perbatasan dua Kabupaten ini. “Secepatnyalah Pak diselesaikan, lama-lama kami bisa ribut disini” tambah Pak Keling.

Sementara itu salah satu tokoh sepuh Desa Aek Goti Pak Jumiran yang pernah menjadi perangkat Desa masa Kepala Desa Alm. Sutan Suoduon Sitompul mengatakan “Batas Desa Aek Goti itu sampai simpang Aek Gapuk lama yang dari Kampung Dalam”. Simpang Aek Gapuk berjarak lebih kurang 200 meter dari SMP Negeri 1 Bilah Hulu Kampung Dalam.
Selain itu dari keterangan Pak Sutarno salah satu mantan Kepala Desa Aek Goti bahwa pada saat beliau menjabat, Aek Salingsing adalah wilayah Desa Aek Goti karena PBB wilayah tersebut terdaftar di Desa Aek Goti. “Sampai Aek Salingsing itu wilayah kita Desa Aek Goti. Waktu aku menjabat Kepala Desa, Aek Salingsing itu PBBnya masuk ke kita. Berarti wilayah itu adalah wilayah kita” ucapnya.




