Rencana kita selanjutnya yakni
riksa ahli dari dinas pertambangan, riksa saksi saksi TKP, mencari pelaku kegiatan pertambangan illegal (dalam pengejaran opsnal), serta penggeledahan kantor dan mengumpulkan dokumen dan bukti lain
Untuk kelengkapan Administrasi lidik dan sidik tutupnya.(Rhm)
Praperadilan Ipan di PN Stabat: Kuasa Hukum Soroti Saksi Tunggal, Alat Bukti Pencurian Sawit, Hingga Dugaan Penganiayaan
Langkat, Nusnet.news- Senin,19 Oktober 2026, Perkara dugaan pencurian buah kelapa sawit yang menjerat Irpansyah Rozi alias Ipan kini menjadi objek...
Read more




