“Intinya kami sangat membutuhkan saran, kritik, dan informasi masyarakat. Hal ini sebagai bahan evaluasi kami dalam rangka membenahi, memperbaiki ataupun meningkatkan kualitas kinerja pelayanan,” lanjut Wakapolres.

Menurutnya, Jumat Curhat merupakan agenda rutin mingguan sebagai penjabaran program Quick Wins Presisi Polri dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan motto; gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi.
Dalam kegiatan tersebut berbagai persoalan disampaikan kepada Wakapolres, mulai dari masalah mulai narkoba, judi online, knalpot brong, laka lantas sampai dengan korupsi dana desa dan masalah lainnya.
Terkait berbagai masukan tersebut, Wakapolres mengatakan akan ditindaklanjuti oleh masing-masing satker.
Ditambahkannya, lewat program Jum’at Curhat ini, Polri dalam hal ini Polres Aceh Timur ingin membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
Mengakhiri kegiatan Wakapolres juga menyampaikan nomor aduan masyarakat yang bisa digunakan untuk menyampaikan informasi ataupun ada persoalan kepada Kapolres Aceh Timur.
“Silakan menyampaikan informasi maupun laporan kepada Bapak Kapolres Aceh Timur di nomor 0812 7799 2002. Informasi ataupun aduan yang masuk, akan segera tindaklanjuti.” Pungkas Wakapolres Aceh Timur Kompol Ferdi Dakio.(Wiwin Hendra).




