Sebaiknya Tim Pengelola Dana KORPRI dapat menjelaskan dan mempublikasikan penggunaan dana tersebut baik untuk para anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas, santunan musibah atau bantuan bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia.
Para ASN Aceh Tenggara berharap jangan sampai ada dana iuran tersebut digunakan untuk yang bukan tujuan dari pengumpulan iuran karena bisa menjadi persoalan hukum. Oleh karena itu publikasi pengelolaan dana iuran KORPRI menjadi wajib dilakukan.
Nasrul Zaman selaku pengamat kebijakan publik menerima info dugaan dari beberapa ASN di Agara kalau dana korpri dilingkungan pemda aceh tenggara dapat dikelompokkan sebagai bentuk dugaan korupsi terselubung karena ASN setiap akhir tahun tepatnya bulan november hanya ada kegiatan upacara HUT korpri dan tahun ini ada kegiatan jalan santai dan tahun lalu kegiatan bagi bagi masker dipinggir jalan ahmad yani kutacane, dan sama sekali tidak pernah mendapat laporan penggunaan dana korpri tersebut.
Oleh karena itu pengelolaan dana korpri agar kiranya menjadi perhatian pihak aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana korpri yang bersumber dari gaji ASN dipotong setiap bulannya ” Tutur Nasrulzaman(Tim).




