Selain itu, Tomingse juga meminta kepada Pemkab Aceh Selatan, agar segera membentuk Forum Tambang (FT) di Aceh Selatan, untuk mengontrol semua investor yang masuk di daerah ini.
“Sehingga investor nyaman berinvestasi dan juga dapat terkoordinir dari tingkat bawah untuk menghindari konflik antara perusahaan dan masyarakat,” ungkapnya.
Selama ini, sambungnya, sudah banyak dilihat di beberapa lokasi tambang seperti di lokasi Simpang Tiga Mengamat yang terbengkalai tanpa dilakukan reklamasi penghijauan di lokasi tambang.
“Sementara dalam aturan pertambangan ada reklamasi namun hal itu tidak pernah di laksanakan di Aceh Selatan, sehingga terjadinya rawan longsor. Juga terjadi pendangkalan sungai sehingga mengakibatkan Pemkab Aceh Selatan mengeluarkan anggaran besar untuk melakukan normalisasi sungai,” pungkasnya.(Asmar Endi/Wiwin Hendra).




