Jakarta,Nusnet.id- Jumad, 02 Des 2022
Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI meminta kepada Panglima TNI Jendral Andika Perkasa untuk menindak lanjuti dan mengusut adanya tindak pidana yang dilakukan Seorang wakil komandan di salah satu detasemen di Paspampres dimana yang bersangkutan telah memperkosa seorang prajurit wanita di Divif 3 Kostrad dan jika benar terbukti bahwa oknum perwira Paspampres tersebut melakukan pemerkosaan maka segera saja dilakukan Pemecatan tidak hormat dari TNI dan kasus nya dilanjutkan ke pidana umum agar mendapat efek jera.
Hal ini disampaikan Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar menanggapi adanya Peristiwa pemerkosaan Anggota Kowad berpangkat Perwira Pertama dan bertugas di Kostrad yang terjadi di Bali pada pertengahan November lalu.
Informasi yang dihimpun, pelaku nya merupakan seorang perwira menengah berpangkat Mayor dengan inisial BF. Sedangkan korban yaitu Letnan Dua Caj GE.
Tindakan tegas dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang khusus telah memberikan perhatian penuh sudah menyampaikan bahwa pelaku sudah diproses hukum.




