Mengawali arahannya, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua dan kepada seluruh pihak yang terlibat diantaranya Kementerian/Lembaga dalam hal ini Kementerian PPN/Bappenas, serta komponen Kemendagri yaitu Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, dan Inspektorat Jenderal, Kemendagri yang selama ini bersama-sama terlibat aktif dalam fasilitasi penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, serta kabupaten cakupan wilayah Daerah Otonom Baru yang aktif berkontribusi untuk memberikan data dan informasi selama penyelesaian dokumen dimaksud, sehingga dapat menghasilkan rancangan peraturan kepala daerah tentang RKPD Tahun 2023 dengan baik.
Fasilitasi penyusunan dokumen perencanaan yang dilakukan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah tersebut telah menghasilkan 3 Rancangan RKPD Tahun 2023 bagi Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Percepatan penyelesaian RKPD sangat dibutuhkan oleh karena akan dijadikan sebagai acuan oleh ketiga Pemerintah Provinsi Daerah Otonom Baru untuk menjalankan program dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun 2023 bagi 3 (tiga) Provinsi DOB tersebut.




