Ini adalah aturan dan salah satu peraturan yang diterapkan adalah wajibnya pemasangan papan nama pengumuman oleh para pelaksana proyek, sesuai dengan prinsip transparansi anggaran, dan kita akan meminta laporan lengkap nantinya kepada Dewan Pengurus Wilayah LPAKN-RI PROJAMIN ACEH, pungkasnya. (Redaksi).
Klarifikasi Polres Labuhanbatu Terkait Dugaan Kesalah Pahaman Salah Satu Awak Media Online Dengan Oknum, Permasalahan Telah Diselesaikan secara Damai
Nusnet.com,Rantauprapat-Menanggapi pemberitaan di media online mengenai dugaan salah paham terhadap wartawan oleh oknum anggota Polres Labuhanbatu, pihak Polres Labuhanbatu memberikan...
Read more




