Dikatakan oleh Oyong, keluhan dari pegawai pensiunan PTPN I akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat, kemudian disampaikan kepada Ketua DPRK Aceh Timur agar menyurati perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan itu.
” Saya hari ini bersama dengan rekan saya Sartiman langsung turun ke lapangan untuk mendengarkan bagaimana permasalahan yang sebenarnya agar bisa kami cari solusi, Insya Allah dalam waktu dekat melalui Ketua DPRK Aceh Timur akan kita surati perusahaan, yang nantinya kita lakukan mediasi terlebih dahulu mencari tau apa penyebabnya sehingga bisa kita ambil tindakan ” Ungkap Zulfadli alias Oyong kepada media ini, Selasa (15/11/2022).
Sementara itu, Sartiman berharap kepada pihak perusahaan agar secepatnya bisa memenuhi hak – hak dari karyawan pensiunan yang belum diselesaikan hingga saat ini.
Dikarenakan mereka pun juga tidak mau berlama – lama menetap jika kewajiban mereka sudah terpenuhi maka kewajiban dari mereka sendiri akan dilaksanakan juga.
” Kita harap perusahaan segera selesaikan hak mereka, karena mereka tidak mau lama – lama di perusahaan itu, jadi tolong dipenuhi hak mereka secara utuh dengan ketentuan yang sudah ditetapkan ” Pungkasnya.(Wiwin Hendra).




