“Dari awal mereka diduga memaksakan membangun kios-kios, kemudian oleh penyidik dikirimkan imabuan dan mereka tetap membangun kios-kios dan beraktifitas,” tambah Muslim salah satu tin kuasa hukum pelapor saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).
Muslim menambahkan, bahwa laporan kliennya sejauh ini sudah ditindaklanjuti. Hanya saja pihaknya meminta ketegasan kepada Polrestabes Palembang agar menindak tegas apa yang dilakukan terlapor terhadap lahan milik kliennya.
“LP sudah, kemaren senpat dipanggil dan saksi-saksi kita sudah duperiksa semua. Kita ketahui juga bahwa pihak terlapor audah dipanggil kemudian sehingga diimbau untuk tidak beraktifitas,” tandasnya.(M.Tahan)




