“Sejak tahun 2019 lalu, kami telah mengajukan permohonan bantuan proposal, namun hingga kini belum juga terealisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRK Aceh Selatan, Wali Puadi menyebutkan, lebih kurang 2 kilometer tebing di sepanjang aliran sungai Gampong Panton Luas, mengalami abrasi.
“Abrasi di sepanjang aliran sungai saat ini jika tidak segera ditangani akan merusak pemukiman dan perekonomian masyarakat,” sebutnya.
Oleh sebab itu, Anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) Dapil II Sawang – Meukek tersebut mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar serius menangani permasalahan ini.
“Karena mengingat anggaran di Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan saat ini sangat terbatas, namun untuk penanganan secara darurat harus segera dilakukan normalisasi sungai,” pungkasnya.(Asmar Endi).




