Ini disampaikan Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Franki Susanto, SE saat menyampaikan laporan kesiapan pelakasanaan TMMD kepada Inspektur Upacara.
Lebih lanjut Dandim 0208/Asahan, menyampaikan dasar kegiatan ini adalah Surat Telegram Danrem 022/PT Nomor : ST/543/2022 tanggal 5 Oktober 2022 agar melaksanakan operasional kegiatan TMMD Ke-115 TA 2022 selama 30 hari.
Selain kegiatan fisik TMMD ini juga melaksanakan kegiatan non fisik diantaranya pelatihan antisipasi kebakaran rumah (Mitigasi Bencana), Penyuluhan Masuk Prajurit, pelatihan penanaman pohon kelapa, kegiatan penyuluhan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan, pelatihan membuat keterampilan dari Batok Kelapa, pengajian dan KB Kesehatan, Pelatihan Budidaya ikan air tawar, pelatihan Kamtibmas, penyuluhan penyalahgunaan Narkoba, pelatihan penanaman pohon pisang barangan, pelatihan penanaman pohon mangrove, pelatihan pembibitan pohon cabe, pelatihan pembuatan gula merah dari kelapa sawit dan kegiatan pengobatan massal, Posyandu, Posbindu PTM dan Stunting.




