Selanjutnya, sebut AKP Adek Taufik, kami membentuk tim untuk melakukan pengukapan kasus tabrak lari tersebut.
kemudian, lanjut kasat, kami mendapatkan informasi dari masyarakat diperkuat dengan bukti yang ada bahwa kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BL-7732 AA yang mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kiri serta body kit bawah sebelah kiri dan kaca spion sebelah kiri yang di kemudikan oleh terduga pelaku.
Kemudian, ungkap AKP Adek Taufik, tim mendapatkan informasi mobil tersebut berada di Kota Banda Aceh di bengkel Oto dan pengemudi berada di Desa Reng Blok Kec. Meurah Mulia Kab. Aceh Utara.
Kami langsung menyusun strategi,
kata AKP Adek Taufik, untuk bergerak menuju wilayah Meurah Mulia dan akhirnya terduga pelaku berhasil ditangkap.
“Setelah berhasil ditangkap dan introgasi, terduga pelaku membenarkan dan mengakui telah melakukan tabrak lari, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti satu unit mobil mini bus Toyota Hiace BL-7732- AA beserta surat – surat di amankan untuk proses lebih lanjut”pungkas AKP Adek Taufik




