Tambah dia, selanjutnya perlu dipahami bahwa, pendataan PHL bukan langsung untuk diangkat menjadi CPNS Polri, tapi hanya bersifat pendataan saja yang akan digunakan untuk pemetaan terkait jumlah PHL, tingkat pendidikan, jenis tugas dan usia di masing-masing Kementerian /Lembaga.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah bahwa setiap orang yang akan diangkat menjadi CPNS ataupun PPPK, dilaksanakan melalui Tahapan Seleksi (Tes/Ujian),” jelas Zainal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubbag Pangkat Bag Binkar, Kasubbag PNS Bag Dalpers, Personel Biro SDM Polda Sumsel, dengan para peserta yang hadir para operator E-UKP renmin satker, dan Bag SDM satwil diikuti oleh para Kasubbag renmin satker dan Kabag SDM.

Sementara, Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian BKN, Eko Nugroho, S.PSi, dalam paparannya menyampaikan, adanya kebijakan baru yang terbit pada Februari 2022 yakni penyusunan SKP Tahun 2022 mengikuti Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai.
“Untuk itu, kita dapat mengikuti serta mengaplikasikannya sèsuai permen terbaru tersebut, baik personel kita yang tugas Satker Polda maupun Ke kewilayahan,” tukasnya.




