“Terkait hal itu, kita meminta kepada para Komandan Senior, rekan-rekan, para Kasubbagrenmin dan Kabag SDM Jajaran Polda Sumsel untuk lebih waspada, dan melaksanakan pengawasan guna menjaga marwah Institusi Polri,” katanya.
Selanjutnya, tambah dia mengatakan, agar melaporkan kepada pimpinannya masing-masing bila terjadi hal tersebut. “Disini perlu kita pahami bahwa pendataan PHL bukan langsung untuk diangkat menjadi CPNS Polri, tapi hanya bersifat pendataan saja yang akan digunakan untuk pemetaan terkait jumlah PHL, tingkat pendidikan, jenis tugas dan usia di masing-masing Kementerian/Lembaga,” bebernya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah bahwa setiap orang yang akan diangkat menjadi CPNS ataupun PPPK, dilaksanakan melalui Tahapan Seleksi (Tes/Ujian).
(Rhm)




