Tak hanya itu, kata Sigit, sesama personel juga harus tetap menjaga kekompakan dan soliditas, serta menjalin hubungan yang baik dengan seluruh elemen kepolisian negara lain, maupun organisasi internasional. Dengan begitu, dapat mendukung setiap pelaksanaan misi di lapangan.
“Sehingga rekan-rekan dapat diterima dengan baik di lingkungan tersebut sebagaimana sebuah pepatah When in Rome, do as Romans do (sebagaimana pepatah dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung),” tutur eks Kapolda Banten tersebut.

Lebih dalam, Sigit menyinggung soal keikutsertaan Indonesia dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia ini merupakan wujud dari pelaksanaan amanat yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV yaitu ‘ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial’.
Sigit mengatakan, amanat UUD tersebut juga sejalan dengan penyampaian Presiden Joko Widodo terkait isu perdamaian dan kemanusiaan selalu menjadi prioritas politik luar negeri Indonesia. Konstitusi Indonesia mengamanatkan agar Indonesia selalu berusaha berkontribusi bagi terciptanya perdamaian dunia.




