Disisi lain, temuan dalam survei itu, menurut Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, tingkat kepercayaan terhadap Korps Adhyaksa dinilai melampaui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada bulan Agustus berada di angka 75,3 persen, Sementara KPK (73,2 persen) dan Kepolisian (69.6 persen),” kata Djayadi, saat memaparkan hasil survei Penilaian Publik atas Masalah Hukum dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum, Rabu (31/8/2022).
Menurut Djayadi, peningkatan kepercayaan publik turut dipengaruhi keberhasilan Kejaksaan Agung dalam membongkar banyak kasus besar yang melibatkan hajat hidup orang banyak, seperti kasus mafia minyak goreng, mafia pupuk bersubsidi, korupsi impor garam, hingga korupsi lahan sawit dengan nilai kerugian mencapai Rp 104,1 triliun.
Dijelaskannya, kenaikan kepercayaan terhadap Kejagung sangat signifikan. Dimana, pada survei Mei 2022, kepercayaan mencapai 60,5 persen, tapi pada Agustus ini mencapai 75,3 persen.
Dari persepsi pemberantasan korupsi, temuan LSI juga menempatkan Kejaksaan di posisi tertinggi dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 76 persen. KPK berada di belakang Kejaksaan dengan 75 persen, pengadilan (75 persen), dan polisi (64 persen).




