” Kata Kepala Desa dusun ini tidak terdaftar di Dinas PMD, sehingga kadusnya harus diberhentikan”.
Namun selama 7 tahun lebih pemerintahan Kepala Desa yang lama tidak ada masalah, tapi kenapa begitu diganti denga Pj baru timbul masalah, cetus Warga tersebut.
Dan yang tidak masuk akal bagi kami ketika bertanya kepada PJ Kepala Desa terkait usulan agar dusun kami ditetapkan sebagai dusun yang sah kami disuruh mengurus nya sendiri ke pemdes. Kami menilai PJ kami layak di copot karena tidak berkompeten dan beretika dalam bertugas.pungkasnya.
Masih dari sumber dilapangan, banyak penilaian bahwa PJ Kepala Desa Mandala Sena diumpamakan sebagai wayang yang dikendalikan orang berpengaruh di Kecamatan Silangkitang.
Atas peristiwa tersebut karena tak kunjung selesai, warga dari beberapa dusun yang ada di Desa Mandala Sena mendatangi kantor Camat Silangkitang pada hari Selasa 23/8/2022 untuk meminta kepastian keberadaan dusun Aek Kulim Utara tersebut.
Ketika disambangi warga, Camat Silangkitang dan PJ Kepala Desa Mandala masih mengelak mengembalikan status dusun tersebut, dan lagi-lagi menyuruh masyarakat mengurus atau mempertanyakan sendiri ke Dinas PMD Labusel.




