Dari hasil paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, Sekdakab Labuhanbatu menyetujui apa yang menjadi pandangan fraksi dimaksud untuk membentuk panitia khusus (Pansus) membahas pengesahan Ranperda menjadi Perda.
Sekda mengatakan, pembahasan ranperda penanggulangan bencana sangatlah penting, mengingat kabupaten Labuhanbatu sangat rentan denga bencana longsor dan banjir kiriman.
” Semoga rancangan Ranperda ini dapat disetujui menjadi Perda, agar penanggulangan bencana dilabuhanbatu lebih insten lagi.
Hadir mengikuti paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu,para asisten, Kepala OPD,Kabag Hukum dan para anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (Rahmad)




