”Adapun jumlah Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum sebanyak 320 Orang dan Data perolehan remisi berdasarkan tindak pidana,Narapidana kategori PP 99 Tahun 2012 sebanyak 180 Orang Narapidana Tindak Pidana Umum 140 Orang.”ujar kasi binadikgiatja.
Kegiatan di Lapas berjalan khidmat dan diakhir dilaksanakan kegiatan makan bersama. (Wartawan Wiwin Hendra)




