Dan
Surat Keputusan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada MTP (Majelis Tinggi Partai) SIRA, Muhammad Nazar, S.Ag. dan siap menjadi peserta Pemilu di tahun 2024 mendatang, ucapnya.
Saat ini Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai SIRA telah terbentuk di 20 Kabupaten/Kota dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Aceh, dan kita menargetkan kursi disetiap daerah pemilihan (DAPIL) baik itu di DPRK maupun di DPRA harus 100% karena ini bicara realistis,ujarnya.
Partai Sira akan menjalankan Politik dengan Paradigma ke Islaman dan Keacehan dan itu sesuai dengan amanah Ad Art Partai SIRA, dan Insya Allah kita bisa mencapai kemenangan di tahun 2024 ini, dengan niat yang tulus dan iklas.
Menurut Nazar, perpolitikan di Aceh mengalami perubahan yang sangat signifikan, mulai dari masyarakat hingga elite politik, maka dari itu Partai Sira bertekad untuk menyelamatkan masyarakat Aceh, tidak hanya bertujuan memburu kursi semata, melainkan juga kepada kemenangan rakyat dalam semua hal.




