Berdasarkan pertemuan dan evaluasi dari seluruh Satker Kejaksaan RI se-Indonesia melalui Zoom Meeting beberapa waktu lalu, bahwa pimpinan memberikan arahan kepada semua Kejaksaan di daerah minimal bisa mengungkap sebanyak tiga kasus tipikor.
“Karena memang tidak mungkin setiap daerah itu tidak pernah terjadi tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Guna mengungkap kasus tersebut agar sesuai target, Kejaksaan Negeri Singkawang berupaya untuk menggalang media dan masyarakat supaya bisa mensuport serta memberikan informasi-informasi, dengan begitu pihaknya bisa bekerja dengan maksimal.
“Saat ini ada tiga kasus dugaan tipikor yang sedang menjadi fokus kami. Namun mohon maaf, belum bisa kami sebutkan karena masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Menurutnya, pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat biasanya belum tentu ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
“Maka itulah diperlukan telaah, pengumpulan data dan bahan keterangan sehingga nanti dapat disimpulkan apakah kasus yang diadukan itu ada ditemukan indikasi korupsinya atau tidak,” tutipnya. (Mizar)




