Dengan ditangkapnya ISA, maka total terduga teroris yang sudah diamankan dari berbagai wilayah di Aceh adalah 15 orang, baik kelompok Jamaah Islamiah (JI) maupun Anshorut Daulah (AD), dengan rincian:
Kabupaten Aceh Tamiang 10 orang, yaitu DN (JI), SY (JI), JU (JI), RS (JI), FE (JI), ES (JI), RU (JI), MU alias AL (JI), A alias S alias E (JI), dan terakhir adalah ISA (JI) yang merupakan Koodinator Wilayah Aceh.
Kemudian, yang ditangkap di Banda Aceh adalah AK (JI) dan MR (AD). Kemudian di Bireuen MH (JI), Aceh Utara MS (AD), dan Langsa MA (JI).
“Jumlah seluruhnya teroris yang telah ditangkap adalah 15 orang, yaitu 13 orang kelompok JI dan dua orang kelompok AD,” pungkas Winardy. (Sayed)




