Maka selanjutnya anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka KHA di sebuah gubuk areal tambak daerah tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan di gubuk tersebut ditemukan Barang Bukti (BB) sabu dan ganja di dalam tas warna hitam yang diakui miliknya, dan selanjutnya tersangka serta barang bukti sudah berada di Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, ungkap Kasat Resnarkoba. (Wartawan Wiwin Hendra)




