Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam II/Swj berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam II/Swj.
Sebagai anggota TNI dan anggota Persit, dituntut mampu menjadi teladan di lingkungan masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0402/OKI Letkol Inf Hendra Saputra, S.Sos.,M.M.,M.I.Pol bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXVII, Pabung Kodim 0402/OKI Kapten Inf Jauhari, Pasi Jajaran Kodim 0402/OKI, Danramil Jajaran Kodim 0402/OKI, perwakilan personel dari jajaran Koramil 0402/OKI beserta Persit KCK Cabang XXXVII Dim 0402/OKI. (Pendim0402) (M. Tahan/Ali)




