Kata Rusdi, tidak buang waktu, personil bersama A berangkat ketempat penyimpanannya. Personil pun menemukan tas warna biru dongker. Kemudian tas tersebut dibawa ke Polsek Panai Tengah.
Sampai di kantor Mapolsek Panai Tengah, langsung di serahkan Kepada Kapolsek. Kemudian tas tersebut dibuka Kapolsek disaksikan beberapa personil. dan ditemukan didalam tas warna biru dongker tersebut, berisi narkoba seberat 20 (dua puluh) bungkus, dibalut lakban warna putih. “Isinya diperkirakan seberat 20 (dua puluh) kilogram, berisikan narkoba jenis sabu”, kata Kapolsek AKP Rusdi Koto. (Uban)




