Selanjutnya, petugas menangkap MF alias Faisal dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda supra X 125 dengan nomor polisi B 3009 BDK dan 1 unit sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BG 6687 YV ke Mako Polsek Merbau untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. (Uban)
DPD KNPI Kota Siantar bersama OKP dan ormas Sepakat Wujudkan Toleransi No 1
Pematangsiantar, Nusnet.news- Sekitar 15 organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan duduk bersama di Kota Pematangsiantar, menyatukan visi untuk merawat toleransi, persatuan, keamanan,...
Read more




