Disebutkan Menteri P3A, KLA bertujuan melindungi dan memenuhi hak anak juga untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten untuk lebih responsif terhadap kepentingan anak baik dalam kebijakan program dan kegiatan pembangunan serta kemitraan dengan lembaga non pemerintah di bidang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Lebih lanjut disampaikan Bintang, anak memiliki 4 hak dasar yaitu hak untuk hidup, berkembang, mendapatkan perlindungan dan hak administrasi, adapun permasalahan tersebut tidak bisa lepas dari sektor yang sangat esensial dalam sebuah sistem, baik sistem keluarga maupun pemerintahan.
Saya tegaskan seluruh Provinsi untuk terus bersinergi dengan Kabupaten/Kota bahu membahu dengan serius menciptakan Kabupaten/kota layak anak.tegas Bintang Puspayoga.
Plt. Kepala Dinas P3A Labuhanbatu Hj.Tuti Noprida menyampaikan, ini adalah kali ke tujuh Kabupaten Labuhanbatu memperoleh penghargaan tingkat Pratama atau dasar, tahun 2023 atas perintah Bupati kita harus memperoleh predikat Nidya, ini menjadi tugas kita bersama seluruh OPD, kedepannya harapan saya kedepan target ini tercapai, ucapnya.




