- Nomor : LP/B/86/VI/2022/SPKT/ POLRES LANGSA/POLDA ACEH*, tanggal 05 Juni 2022.
Tindak Pidana Pencurian,
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jln. Cut Nyak Dhien Gampong Jawa Kecamatan Langsa Kota Kota Langsa.
Waktu Kejadian Hari Minggu, tanggal 05 Juni 2022 sekira pukul 19.30 Wib.
Korban yang bernama Ikhsan saat itu menaruh handphone miliknya di dashbord sepeda motor, selanjutnya
Pelaku mengambil Handphone milik korban.
Kemudian pelaku I H BIN ALM. Iys yang bertindak sebagai pengemudi sepeda motor merk Honda Vario warna merah memepet korban dan kemudian pelaku A A langsung mengambil handphone milik korban, setelah itu kedua pelaku menjual handphone tersebut dari hasil kejahatan tersebut dengan harga Rp. 1.000.000 tanpa dilengkapi dengan kotaknya maupun kwitansi Penjualan.
- Nomor : LP/B/109/VII/2022/SPKT/ POLRES LANGSA/POLDA ACEH*, tanggal 16 Juli 2022.
Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di Jln. Prof A Majid Ibrahim Gampong Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.
Waktu Kejadian Hari Selasa, tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 19.10 Wib.
Korban yang bernama Safrizal, pada saat itu menaruh Dompet miliknya di dashbord sepeda motor.
Kemudian
Pelaku I H BIN ALM. Iys yang bertindak sebagai pengemudi sepeda motor merk Honda Vario warna merah memepet korban, sedangkan A N langsung mengambil Dompet milik korban yang berisikan uang sebesar Rp. 5.000.000, setelah itu kedua pelaku menjual handphone tersebut dan kemudian uang dari hasil pencurian tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari demikian ucap Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rahman,STK,SIK.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres langsa adalah
- 1 (satu) unit HP Vivo warna biru.
- 1 (satu) unit Handphone OPPO warna putih
- 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxy warna biru
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam
Dan kini 4 (empat) orang pelaku yang didugaan telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan juga spesial mencuri HP dan barang berharga di dashbord sepeda motor, telah diamankan di Mapolres Langsa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya selama ini, demikian ungkap Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman.
(Wartawan Wiwin Hendra)




