Ia juga mengatakan, dirinya mewakili seluruh anggota dewan yang sudah dijadikan terdakwa meminta keadilan.
“Kami meminta keadilan, untuk segera menyelidik dan meningkatkan status Kasman menjadi tersangka,” ungkapnya.
Ia juga berharap kepada pihak penegak hukum untuk segera menjadikan Kasman sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang fee dan paket proyek Dinas PUPR Muara Enim.
Sementara itu Riki Bagindo SH MH, menyampaikan, terkait Kasman memang ada yang menyampaikan informasi awal katanya bahwa ada pertemuan.
“Mereka (Kasman-Agus) saat duduk-duduk di DPRD ada bantuan dari Bupati, kalau Agus Firmansyah ada menerima Rp 100 juta karena dia ambil paket proyek, separuh paket separuh uang,” ungkap Riki. (M.Tahan)




